JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengenai pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Purbaya tidak menepis bahwa mundurnya Gubernur BI secara mendadak bakal menjadi perhatian dan menimbulkan sentimen di pasar dan dunia usaha. Menurutnya, pemerintah dan bank sentral akan memperkuat koordinasi serta kesinambungan kebijakan demi menenangkan pasar dan pelaku ekonomi.
"Yang penting kita tunjukkan ke pasar bahwa kebijakan kita tetap solid, dan pro-growth dan pro-stabilitas, dan market-friendly," ujarnya kepada awak media di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Purbaya juga menyampaikan bank sentral akan menjalankan kegiatan seperti biasa, seiring ditunjuknya Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI yang menggantikan Perry Warjiyo.
Dia menilai Destry akan mengemban tugasnya dengan baik dalam masa transisi ini. Terlebih, Destry sebelumnya telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama 7 tahun sejak dilantik pada 2019.
"Ibu Destry bukan pemain baru, kan dia pemain lama, dan terlibat dengan proses KSSK cukup lama. Jadi knowledge-nya amat baik dan mumpuni untuk memastikan kegiatan moneter berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya," kata Purbaya.
Sebagai informasi, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tahapan berikutnya dari pengunduran diri tersebut adalah penerbitan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan gubernur BI.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU BI, jabatan gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara.
Sementara itu, Destry menyatakan Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi. Penetapannya sebagai pejabat gubernur sementara BI telah dilaksanakan dalam rapat dewan gubernur BI pada 26 Juli 2026.
Destry juga menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI. Bank sentral, lanjutnya, akan tetap menjalankan mandat untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya. (rig)
