[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Penyerapan Anggaran Pendidikan Tak Maksimal, Ini Penjelasan Purbaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 Juli 2026 | 21.00 WIB
Penyerapan Anggaran Pendidikan Tak Maksimal, Ini Penjelasan Purbaya

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja pendidikan pada tahun fiskal 2026.

Berkaca pada capaian tahun 2025, realisasi belanja pendidikan hanya mencapai 19,1% dari total belanja negara. Padahal, setiap tahunnya, alokasi anggaran pendidikan ditetapkan minimal 20% dari total belanja dalam APBN.

"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025 mencapai 19,1% dari realisasi belanja negara dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan makin membaik," kata Purbaya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Purbaya mengeklaim pemerintah telah menjalankan amanat UUD 1945 mengenai mandatory spending dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dalam UU APBN. Hanya saja, dalam pelaksanaannya porsi belanja pendidikan tidak mencapai persentase yang ditetapkan.

"Untuk melaksanakan amanat tersebut, anggaran pendidikan setiap tahunnya ditetapkan dalam UU APBN sebesar 20% yang terbagi dalam 3 pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan," kata menkeu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P menilai rendahnya porsi belanja pendidikan tersebut dikarenakan belum optimalnya penyerapan anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN.

Dia menyoroti pemerintah hanya merealisasikan sekitar 90% dari anggaran belanja pendidikan pada 2025. Dia menyebut masih ada sekitar Rp67 triliun anggaran yang tidak terserap atau dibelanjakan oleh pemerintah.

Dolfie juga mengkritik pemerintah karena menempatkan dana pendidikan yang tidak dibelanjakan sebagai bagian dari pembiayaan anggaran. Menurutnya, pemerintah seolah-olah sedang menghemat belanja pendidikan untuk memperkecil defisit anggaran.

"Ada sekitar Rp67 triliun yang tidak direalisasikan pemerintah. Ini kalau digunakan untuk beasiswa bisa membiayai berapa banyak mahasiswa? Kalau dipakai untuk membangun sekolah yang rusak, bisa berapa banyak? Kenapa ini tidak direalisasikan?" kata Dolfie. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.