JAKARTA, DDTCNews — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sedang menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan portal ini akan menjadi saluran resmi bagi pihak yang terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG) untuk melaporkan kendala operasional.
"Insyaallah ini kalau bisa dalam 1–2 hari bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan, atau konflik dengan kepala dapurnya, dan lain-lain kita bisa juga," ujar Sudaryono, dikutip pada Selasa (4/8/2026).
Selain menjadi sarana bagi mitra untuk menyampaikan aduan, portal ini juga dapat digunakan oleh kepala SPPG untuk melaporkan kendala yang memengaruhi pemenuhan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur.
Dengan portal ini, kepala SPPG yang bertugas di dapur yang tidak memenuhi standar dapat mengajukan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra.
Bila usulan perbaikan fasilitas yang diajukan tidak ditindaklanjuti, kepala SPPG berhak mengajukan perpindahan ke dapur lain.
"Kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG kami perbolehkan untuk mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan, maka akan berisiko ada keracunan yang akan berisiko terhadap karier dia," ujar Sudaryono.
Portal pengaduan ini diklaim akan memperketat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola program MBG.
Sebagai informasi, realisasi belanja pemerintah untuk program MBG per semester I/2026 tercatat mencapai Rp101,1 triliun.
Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)
