[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Uang Pajak, Pemerintah Salurkan Beras ke 33,24 Juta Penerima

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 09 Agustus 2026 | 12.30 WIB
Didanai Uang Pajak, Pemerintah Salurkan Beras ke 33,24 Juta Penerima
<p>Ilustrasi. Sejumlah pekerja menata karung berisi cadangan beras pemerintah di gudang Perum Bulog Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/8/2026).&nbsp;ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras pada Juli hingga September 2026.

Beras yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP). Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas pangan nasional.

"Kami menugaskan Bulog menyalurkan CPP kepada 33,24 juta penerima (masing-masing mendapat 10 kg beras) untuk 3 bulan, yaitu Juli hingga September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, dikutip pada Minggu (9/8/2026).

Total beras CPP yang disiapkan untuk menyalurkan bantuan pangan kali ini mencapai 997.200 ton. Adapun anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan beras dimaksud mencapai Rp17,52 triliun.

Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menuturkan bantuan pangan akan disalurkan berdasarkan daftar penerima manfaat yang telah diperbarui merujuk pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) terkini.

"Kami menggunakan DTSEN versi ketiga yang di-update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di-update oleh BPS," ujar Rachmi.

Rencananya, penyaluran akan dilaksanakan serentak bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Untuk sebagian daerah, bantuan pangan dapat disalurkan melalui koperasi desa/kelurahan merah putih agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang berhak menerima.

"Kalau misalnya di desa ada koperasi desa/kelurahan merah putih yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," tutur Rachmi.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan negara. Sepanjang semester I/2026, pajak menyumbang Rp1.035,7 triliun, atau 71% dari realisasi pendapatan negara senilai Rp1.459,4 triliun.

Pajak yang terkumpul kemudian digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai program yang sudah ditetapkan dalam APBN 2026, salah satunya pemberian bantuan pangan beras. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.