KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Financial Center Ditargetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Muhamad Wildan
Kamis, 02 Juli 2026 | 16.00 WIB
RUU Financial Center Ditargetkan Rampung Akhir Bulan Ini
<p>Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama DPR akan merampungkan penyusunan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan RUU PFII ditargetkan sudah disetujui melalui rapat paripurna pada 22 Juli 2026.

"Tanggal 21 [disetujui] di tingkat II, tanggal 20 di tingkat I," katanya sebelum rapat panja mengenai penyusunan RUU PFII dimulai, Kamis (2/7/2026).

Selain memerinci jadwal penyusunan RUU PFII, rapat panja juga akan menentukan nama-nama pihak yang diundang dalam konsultasi publik atau meaningful participation.

Misbakhun menuturkan pembahasan RUU PFII akan didukung oleh Badan Keahlian DPR dalam rangka memberikan penguatan atas aspek formil dan materiil dari RUU dimaksud.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi sistem keuangan di Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, RUU PFII disusun untuk mendukung pembentukan financial center di Indonesia. Penyusunan RUU ini merupakan tindak lanjut atas Pasal 248A UU 4/2026 yang memerintahkan pembentukan RUU penyelenggaraan PFII dalam waktu 3 bulan sejak UU 4/2026 diundangkan.

RUU PFII bakal memuat beragam fasilitas keimigrasian, residensi, ketenagakerjaan, perizinan, hingga perpajakan dalam rangka mendorong pengembangan kegiatan usaha keuangan yang modern.

PFII juga bakal memiliki pengadilan tersendiri yang berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di PFII.

"Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan jaminan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan dalam transaksi bisnis dan keuangan lintas negara," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.