JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka ruang untuk memangkas anggaran pertahanan dan kepolisian pada APBN 2026.
Purbaya menjelaskan anggaran pertahanan pada tahun ini bisa dipangkas dalam hal terdapat gangguan terhadap defisit anggaran.
"Itu anggaran posnya besar. Kalau memang mungkin defisitnya terganggu, ya kami akan ke sana [pangkas anggaran]," katanya, dikutip pada Rabu (22/7/2026).
Per semester I/2026, defisit anggaran tercatat Rp196,5 triliun, atau 0,76% dari PDB. Defisit tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada semester I/2025 senilai Rp204,2 triliun, atau 0,84% dari PDB.
Purbaya meyakini defisit anggaran akan tetap stabil hingga akhir tahun. Defisit anggaran pada 2026 diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih rendah dari batas maksimal sebesar 3% dari PDB.
"[Anggaran] Kita masih cukup," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka ruang untuk memangkas anggaran pertahanan dan anggaran Polri demi menurunkan kemiskinan dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Merujuk pada UU 17/2025 tentang APBN 2026, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk fungsi pertahanan mencapai Rp337,37 triliun. Adapun pagu belanja Polri pada UU 17/2025 telah ditetapkan senilai Rp146,05 triliun.
"Ini akan hemat anggaran kita, bikin efisien. Bila perlu anggaran pertahanan kita kurangi, anggaran polisi kita kurangi untuk menghilangkan kemiskinan," ujar Prabowo pada pekan lalu. (rig)
