[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN EKONOMI

Klaim Fundamental Ekonomi Tetap Kuat, Pemerintah Beberkan Data-datanya

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 26 Juni 2026 | 19.30 WIB
Klaim Fundamental Ekonomi Tetap Kuat, Pemerintah Beberkan Data-datanya
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim kondisi perekonomian Indonesia cenderung stabil dan kuat, dan tetap layak menjadi lokasi penanaman modal bagi investor asing maupun domestik.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyoroti kepercayaan investor belakangan ini sedang menurun. Dia pun mengajak jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan sama-sama membangun optimisme mengenai kondisi ekonomi nasional.

"Fundamental ekonomi kita sebenarnya sangat kuat. Kalau sekarang ada permasalahan terkait trust atau kepercayaan investor, maka kita perlu bersama-sama menjelaskan kondisi yang sebenarnya dan membangun optimisme terhadap perekonomian Indonesia ke depan," ujarnya, dikutip pada Jumat (26/6/2026).

Susiwijono menyampaikan ada sejumlah capaian yang menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia dalam keadaan stabil dan baik. Contoh, pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai 5,61% pada kuartal I/2026, meski situasi global sedang diliputi ketidakpastian dan ketegangan politik.

Menurutnya, Indonesia terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui sederet langkah strategis seperti penguatan fundamental ekonomi, peningkatan investasi, perluasan akses pasar ekspor, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, indikator makro ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat," kata Susiwijono.

Selain pertumbuhan ekonomi, dia mencatat inflasi Mei 2025 sebesar 3,08% masih berada dalam sasaran, PMI manufaktur juga kembali ekspansi pada level 50.

Lalu, cadangan devisa mencapai US$144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor, dan realisasi investasi pada kuartal I/2026 mendekati Rp500 triliun.

Tidak hanya itu, Susiwijono mengatakan pemerintah juga terus memperluas akses pasar internasional dengan mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi.

Perjanjian dimaksud seperti European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), serta perjanjian lainnya dengan negara dan kawasan strategis.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan deregulasi dan menjalankan program debottlenecking dalam menyelesaikan hambatan yang dialami pelaku usaha, termasuk masalah perizinan berusaha.

Upaya tersebut ditempuh untuk memperbaiki iklim investasi di Tanah Air, sekaligus mendorong masuknya aliran investasi, memperluas lapangan kerja, dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

Ditambah pula, pemerintah berupaya mendongkrak kualitas SDM dalam negeri melalui program vokasi dan magang di sektor industri. Harapannya, program ini dapat memperkuat produktivitas tenaga kerja dan daya saing industri nasional.

"Berbagai tantangan yang kita hadapi dapat diatasi karena fundamental ekonomi nasional tetap terjaga dengan baik," imbuh Susiwijono. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Pipit Pipit
baru saja
ya kalau memang tidak ditahan segera dicarikan dong.perusahaan saya sdh keluar skpkpp tiba2 mandek gak diproses lagi.bolak balik ke kntr pajak jawabannya sama msh menunggu surat perintah pembayaran.skpkpp keluar 31 maret 2026 sampai saat ini mandek.apalagi yg bln berikutnya makin ditahan.krn ada aturan baru.kami minta cepat eksekusi pemeriksaan.mereka alasan blm siap.hadeuh.dana sampai mei tertagan sudah 9m.padahal perusahaan kami jelas2 transaksinya 90% ke kawasan berikat.dimana ppn sudah pasti LB.kudu satu suara atuh pak menteri sama dirjek pajaknya.jd gak ricuh.yg butuh dana bukan MBG saja perusahaan kami pun butuh.cash flow terganggu.gara2 pencairan restitusi ditahan.gak mau dibilang nahan praktek dilapangan beda.pertengahan tahun saja sudah susah cair gimana nanti msk trisemester akhr.alasan kejar target.