[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Pameran Otomotif Internasional, DJBC Beri Kemudahan Layanan Impor

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 07 Agustus 2026 | 18.00 WIB
Ada Pameran Otomotif Internasional, DJBC Beri Kemudahan Layanan Impor
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut mendukung pelaksanaan pameran internasional melalui pelayanan, pengawasan, serta pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan serangkaian upaya tersebut bertujuan agar kebutuhan barang impor untuk penyelenggaraan pameran dapat dipenuhi secara cepat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Barang impor yang digunakan untuk keperluan pameran memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atau PDRI," jelasnya, dikutip pada Jumat (7/8/2026).

Budi menjelaskan DJBC berperan mendukung kelancaran arus lalu lintas barang impor yang digunakan untuk kebutuhan pameran. Salah satu contohnya ialah dukungan terhadap pelaksanaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB) kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku penyelenggara GIIAS 2026.

"Melalui fasilitas impor sementara dan TPPB, DJBC memberikan kemudahan fiskal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta kepastian hukum bagi penyelenggara dan peserta pameran," ujar Budi.

Budi pun mengatakan dukungan berupa pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel selama penyelenggaraan GIIAS merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Dengan pelayanan, pengawasan, dan pemberian fasilitas kepabeanan yang lebih optimal, dia berharap Indonesia makin dilirik para investor.

Seluruh kemudahan kepabeanan tersebut juga diharapkan memperlancar perdagangan internasional dan memberikan kontribusi konkret terhadap pertumbuhan industri nasional, termasuk sektor otomotif yang saat ini terus berkembang.

"Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar arus barang internasional, mendorong investasi, memperkuat perdagangan, dan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional," tutur Budi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.