JAKARTA, DDTCNews — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi.
Dari 11 CHA yang lolos seleksi, terdapat 3 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang dinyatakan lolos seleksi di KY.
"Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Wakil Ketua KY Desmihardi saat membacakan pengumuman hasil seleksi, Jumat (7/8/2026).
Tiga CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi di KY, yakni:
L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak);
Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA); dan
Yeheskiel Minggus Tiranda (Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang).
Nama-nama CHA yang lolos dari rangkaian seleksi akan dikirimkan ke DPR melalui surat resmi. Nantinya, Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test atas CHA yang direkomendasikan oleh KY.
Bila CHA dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR, CHA dimaksud akan disetujui oleh DPR untuk menjadi hakim agung melalui rapat paripurna DPR.
Sebagai informasi, seleksi CHA kali ini digelar oleh KY dalam rangka menindaklanjuti Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026. Melalui surat dimaksud, MA menyatakan membutuhkan 11 hakim agung.
Sementara itu, 11 hakim agung dimaksud antara lain 2 hakim agung kamar perdata, 4 hakim agung kamar pidana, 2 hakim agung kamar agama, dan 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak. (rig)
