JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR sedang mempertimbangkan untuk memberikan stimulus bagi masyarakat, termasuk kelas menengah, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Oleh karena itu, stimulus untuk meringankan masyarakat layak dipertimbangkan.
"Biasanya masyarakat yang menggunakan pertamax itu kan masyarakat yang berhimpitan dengan pertalite [BBM subsidi]. Nah, kita ingin pastikan apa yang mereka butuhkan sebagai stimulus," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Misbakhun pun mengeklaim saat ini besaran stimulus sedang dikalkulasi bersama pemerintah. Karena masih digodok, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai stimulus yang dimaksud.
"Sudah didiskusikan [dengan pemerintah], dan sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina lewat subholding PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dan pertamax green (RON 95), masing-masing menjadi sebesar Rp16.250/liter dan Rp17.000/liter.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kenaikan harga pertamax lebih dari 30% tidak akan memicu lonjakan inflasi. Alasannya, karena BBM nonsubsidi tidak digunakan oleh kendaraan pengangkut barang ataupun angkutan umum.
Karena kenaikan harga pertamax tidak memengaruhi sektor logistik dan transportasi, dia menilai semestinya tidak ada kenaikan harga barang dan jasa secara signifikan yang berujung memicu inflasi.
"Harusnya [dampaknya] relatif minim kan, karena kan pertamax enggak dipakai buat angkutan barang biasanya," kata Purbaya. (dik)
