JAKARTA, DDTCNews - DPR menyoroti penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang tidak memuat postur RAPBN 2027 secara lengkap, termasuk nominal target penerimaan pajak yang dibidik pemerintah tahun depan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan DPR belum bisa meninjau skala RAPBN 2027, serta kenaikan maupun penurunan besaran pendapatan dan belanja negara tahun depan karena tidak ada ancang-ancang target nominal yang dipasang pemerintah.
"Besaran APBN kita jadi punya bayangan [kalau ada rentang nominalnya], tapi kalau tidak ada posturnya, kenaikan pajaknya berapa, ini di mana kita lihatnya?" katanya dalam rapat kerja dengan menteri keuangan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dolfie, dokumen KEM-PPKF 2027 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena hanya memasang target rasio pendapatan dan belanja terhadap PDB. Pada KEM-PPKF sebelumnya, target nominal pendapatan dan belanja RAPBN tersedia lengkap.
Contoh, pada dokumen KEM-PPKF 2024, rasio pendapatan negara disebutkan 11,81% - 12,38% dengan target Rp2.719,1 triliun - Rp2.865,3 triliun. Lalu, rasio penerimaan perpajakan tahun 2024 ditetapkan 9,91% - 10,18% dari PDB dengan target Rp2.280,3 triliun - Rp2.355,8 triliun.
Sementara itu, dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah hanya memasang persentase rasio pendapatan, belanja, hingga defisit terhadap PDB, tanpa disertai dengan sederet nominal postur RAPBN yang semestinya menjadi target yang akan dikejar tahun depan.
"Mana angka-angkanya? Ini saya perlu tahu dari menteri keuangan, supaya kita bisa membayangkan asumsi makro yang kita tetapkan. Kan berimplikasi nih, ke pertumbuhan ekonomi, ke inflasi, itu berimplikasi ke pendapatan, belanja dan seterusnya," jelas Dolfie.
Dia pun berharap menteri keuangan menyusun kembali rancangan keuangan negara, dan memberikan penjelasan lebih lanjut ke depannya. (rig)
