JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim jumlah utang pemerintah Indonesia masih terukur dan terkendali di bawah 60%.
Posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat senilai Rp9.920,42 triliun. Adapun rasio utangnya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,75%.
"Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB itu 60%. Kita masih jauh. Iya [posisi utang] masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," katanya, dikutip pada Jumat (15/5/2026).
Lebih lanjut, Purbaya juga menyampaikan rasio utang pemerintah sebesar 40,75% ini masih tergolong lebih rendah ketimbang negara tetangga, seperti Singapura yang hampir tembus 180% dan Malaysia sebesar 60%.
Berkaca pada proporsi utang yang lebih kecil tersebut, menteri keuangan meyakini Indonesia lebih berhati-hati dalam berutang dibandingkan dengan banyak negara lain.
"Thailand juga berapa, itu tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika dan Jepang juga, apalagi Jepang sampai 275%," tutur Purbaya.
Sebagai tambahan informasi, komposisi utang pemerintah Indonesia mayoritas berupa instrumen surat berharga negara (SBN) yang mencapai 87,22% atau senilai Rp8.652,89 triliun. Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman dengan porsi sebesar 12,78% atau senilai Rp1.267,53 triliun.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pemerintah terus menerapkan disiplin fiskal dengan cara menjaga defisit anggaran pada level 3% dari PDB sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, pemerintah Indonesia berhasil mengendalikan rasio utangnya berkat disiplin fiskal tersebut.
"Indonesia masih menjaga di bawah 3%. Oleh karena itu, perbandingan utang kita terhadap GDP termasuk salah satu yang terendah di dunia," ujar Prabowo pada awal Mei. (rig)
