KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Dibahas dengan DPR, Ini Kata Purbaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 04 Juni 2026 | 15.00 WIB
Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Dibahas dengan DPR, Ini Kata Purbaya
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR belum menggelar pembahasan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang rencananya akan diimplementasikan pada tahun fiskal 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kemenkeu baru sekadar membuka diskusi nonformal dengan DPR. Dia juga belum bisa memastikan kapan implementasi lapisan tarif cukai rokok yang baru.

"Belum [diterapkan Juni ini], saya masih menghadap DPR dulu untuk diskusi. Sudah ngomong di belakang, tapi secara resmi atau official-nya belum," katanya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Purbaya menjelaskan pemerintah telah menyusun rancangan kebijakan dan regulasi penambahan tarif cukai rokok. Hanya saja, pemerintah belum membawa draf atau rancangan peraturan tentang tarif cukai rokok yang baru kepada parlemen.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap meminta persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum memberlakukan lapisan tarif cukai rokok.

"Sudah ada [draf aturannya]. Sudah bicara informal, formalnya belum, tapi yang resminya kan saya ke sana [DPR]," tuturnya.

Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya menjelaskan penambahan lapisan tarif CHT bertujuan untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih masuk ke sistem legal dan membayar cukai ke kas negara. Setelah rancangan kebijakan disusun, Kemenkeu akan berkonsultasi dengan DPR.

Rencananya, menteri keuangan akan menggodok lapisan cukai rokok baru dengan tarif yang lebih murah. Menurutnya, penambahan lapisan tarif sudah dibuat fleksibel dan mempertimbangkan kondisi produsen dan penyerapan tenaga kerja.

Dengan diterapkannya lapisan cukai rokok baru, dia berharap semua pabrik rokok memiliki legalitas usaha. Jika masih membandel, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap produsen rokok ilegal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.