MINSK, DDTCNews - Pemerintah Belarus menegaskan terdapat ancaman sanksi tegas bagi penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) yang tidak patuh pajak.
Kementerian Pajak dan Kepabeanan menyatakan hingga 1 Juni 2026 terdapat 110 penyedia PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dari angka tersebut, akses beberapa penyedia PMSE sempat diblokir di Belarus karena kedapatan tidak patuh memungut dan menyetorkan PPN.
"Perlu diperhatikan bahwa salah satu alasan situs web menjadi tidak dapat diakses mungkin karena terdeteksi adanya pelanggaran pajak," bunyi pernyataan Kementerian Pajak dan Kepabeanan, dikutip pada Kamis (4/6/2026).
Belarus mulai menerima pengajuan dan menunjuk penyedia PMSE sebagai pemungut PPN pada 1 Januari 2018. Penyedia PMSE yang menjadi pemungut PPN sejak awal penerapannya antara lain Google, Amazon, Netflix, dan LinkedIn.
Jumlah penyedia PMSE yang memungut PPN di Belarus terus bertambah hingga kini mencapai 110 perusahaan. Adapun tarif PPN atas PMSE yang dipungut adalah sebesar 20%.
Dilansir reform.news, terhadap penyedia PMSE yang tidak patuh memungut dan menyetorkan PPN, pemerintah dapat menangguhkan atau pemblokiran akses situs web. Sejauh ini, pemblokiran akses situs web telah dilakukan terhadap 8 perusahaan.
Misal, akses ke Airbnb sempat dibatasi dan kemudian dipulihkan pada 2024, sementara pada 2025 tindakan serupa diterapkan pada Alibaba. Akses ke Alibaba kemudian dibuka kembali pada Juli 2025.
Selain itu, pemblokiran juga sempat dilakukan terhadap situs web Hetzner Online, Activision Blizzard, Vaskiani Ventures (Megogo), Etsy, Paddle.com, dan Upwork. (dik)
