KEM-PPKF 2027

DPR Akan Bahas APBN 2027 Bersama Pemerintah pada Masa Sidang Ini

Muhamad Wildan
Selasa, 12 Mei 2026 | 17.30 WIB
DPR Akan Bahas APBN 2027 Bersama Pemerintah pada Masa Sidang Ini
<p>Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR akan membahas APBN 2027 mulai masa sidang ini, yakni masa sidang V 2025-2026 pada 12 Mei hingga 21 Juli 2026.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pembahasan RAPBN akan diawali dengan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

"Pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaitu APBN 2027, karena itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," ujar Puan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Puan, APBN 2027 harus mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mengurangi ketimpangan sosial di tengah masih berlangsungnya konflik geopolitik.

Menurutnya, Indonesia perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tetap mampu mendukung terciptanya lapangan kerja, meningkatnya penghasilan masyarakat, dan menurunnya ketimpangan sosial.

Puan juga menilai APBN 2027 harus menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi fiskal dan memperkuat program prioritas nasional.

Oleh karena itu, dia memandang pemerintah perlu melakukan penajaman belanja agar keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi hak masyarakat dalam menikmati pembangunan.

"Sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan transportasi harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup rakyat," kata Puan.

Sebagai informasi, penyusunan APBN harus diawali dengan penyampaian KEM-PPKF. Tahapan ini telah diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Sesuai dengan Pasal 13 UU Keuangan Negara, KEM-PPKF harus disampaikan oleh pemerintah kepada DPR paling lambat pada pertengahan Mei. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.