KEM-PPKF 2027

Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Akan Intensifikasi CHT dan Bea Masuk

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 24 Mei 2026 | 17.00 WIB
Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Akan Intensifikasi CHT dan Bea Masuk
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan melakukan intensifikasi atau memperketat pengawasan dan pemungutan cukai hasil tembakau (CHT), serta bea masuk komoditas tertentu.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, kebijakan intensifikasi di bidang kepabeanan dan cukai merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan penerimaan negara tahun depan.

"Optimalisasi penerimaan negara dilakukan melalui intensifikasi kebijakan tarif CHT dan tarif bea masuk komoditas tertentu," tulis dokumen KEM-PPKF 2027, dikutip pada Minggu (24/5/2026).

Selain menggalakkan pemungutan cukai rokok dan bea masuk, pemerintah juga berencana melakukan 3 langkah strategis lainnya. Pertama, ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dan memperluas basis penerimaan bea keluar komoditas tertentu sesuai dengan perkembangan perekonomian terkini dan daya beli masyarakat.

Kedua, pemerintah ingin membuat penentuan nilai pabean lebih kuat dan akurat, serta memperbarui klasifikasi barang agar lebih sesuai atau adaptif dengan perkembangan perdagangan saat ini.

Ketiga, menggencarkan program kolaboratif atau joint program antar instansi Kementerian Keuangan.

Di samping itu, kebijakan kepabeanan dan cukai tahun depan diarahkan untuk mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Dokumen KEM-PPKF 2027 memuat sedikitnya ada 4 upaya penguatan peran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang dilakukan guna mendukung keuangan negara.

Pertama, meningkatkan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan mendukung hilirisasi. Kedua, mengoptimalisasi fasilitas kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah.

Ketiga, menggenjot ekspor produk UMKM melalui optimalisasi klinik ekspor dan kolaborasi dengan berbagai entitas. Keempat, meningkatkan efektivitas kerja sama kepabeanan internasional dan diplomasi ekonomi.

Secara keseluruhan, pemerintah membidik kebijakan perpajakan, termasuk kepabeanan dan cukai, yang responsif dan tepat sasaran, serta penerimaan perpajakan yang lebih baik tahun depan.

Sejalan dengan itu, kebijakan umum perpajakan 2027 diarahkan untuk mendukung perekonomian agar dapat tumbuh lebih tinggi dan sejahtera bersama. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.