JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memangkas jumlah hari penyaluran makan bergizi gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5 hari per pekan.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan kebijakan tersebut membuat penyaluran MBG sudah selaras dengan hari aktif belajar para siswa sekolah dalam sepekan.
"Kami mendukung efisiensi anggaran. Salah satu bentuk dukungan BGN ialah dengan melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula 6 hari menjadi 5 hari," katanya, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Tak hanya itu, BGN juga memutuskan untuk menghentikan penyaluran MBG pada hari libur. Dengan demikian, MBG hanya akan disalurkan pada hari sekolah ketika siswa menjalani kegiatan belajar secara aktif.
"Konsepnya ialah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi, kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah maka tidak diberikan MBG," ujar Sony.
Sejalan dengan kebijakan ini, BGN memutuskan untuk menghentikan penyaluran MBG menggunakan sistem bundling. Selama ini, sistem bundling digunakan untuk menyalurkan bila terdapat hari libur di tengah pekan.
Dengan sistem bundling, siswa akan memperoleh MBG dalam bentuk paket yang bisa dibawa pulang untuk dikonsumsi pada hari libur.
"Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi," ujar Sony.
Sony pun mengeklaim efisiensi oleh BGN tidak berdampak terhadap nilai bantuan dan kualitas MBG. Efisiensi diklaim hanya dilakukan atas aspek tata kelola dan pola distribusi tanpa mengurangi substansi program.
"Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien," ujar Sony.
Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG pada Januari-April 2026 tercatat sudah mencapai Rp75 triliun, bertumbuh 35,53% bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu.
MBG tercatat sudah tersalur kepada 62 juta penerima manfaat yang terdiri dari 48,8 juta siswa sekolah dan 13,2 juta penerima manfaat selain siswa. (rig)
