JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan arah kebijakan fiskal pada tahun depan yang nantinya dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan tema KEM-PPKF 2027 adalah "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat". Menurutnya, kebijakan fiskal pada 2027 akan diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang kuat dan berkeadilan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja benar-benar punya output yang jelas dan berdampak," katanya dalam Rakorbangpus 2026 Penyusunan RKP 2027, dikutip pada Jumat (8/5/2026).
Rachmat menyebut tema KEM-PPKF 2027 sejalan dengan tujuan Asta Cita dalam RPJMN 2025-2029 yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto yakni menuju pertumbuhan sebesar 8%, menuju kemiskinan 0%, dan meningkatkan produktivitas SDM.
Agar bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, ekonomi pada tahun depan diharapkan mampu tumbuh sebesar 5,9% hingga 7,5%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibutuhkan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).
"Karena Indonesia sudah 33 tahun terjebak di dalam middle income trap, dan sejak tahun 1993 kita masuk kategori middle income country," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut upaya mencapai target pertumbuhan yang tinggi kini makin jelas karena pemerintah memiliki program kerja prioritas nasional (PKPN) 2026-2029. PKPN 2026-2029 memuat 8 klaster dan 60 program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah era Prabowo.
Dalam paparannya tertulis kebijakan fiskal akan tetap berfungsi sebagai katalis untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Kebijakan fiskal bakal menjadi instrumen untuk mencapai target PKPN serta memberikan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Secara bersamaan, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara serta mempertahankan disiplin fiskal.
Selain itu, BPI Danantara juga bakal memberikan dukungan investasi yang dapat mendukung program strategis. Dengan upaya ini, Danantara akan menjadi pengungkit peran swasta sebagai motor pertumbuhan, mendukung APBN dalam investasi strategis, serta
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) berperan untuk menyediakan likuiditas yang cukup bagi perbankan serta biaya modal yang rendah di sektor swasta.
"PKPN ini bagaimana pembiayaannya? Tentu saja fiskal sangat berperan di dalam pembiayaan program kerja prioritas ini. Sementara untuk investasinya kita sekarang punya wing yang lain, yaitu Danantara. Yang dulunya investasi pemerintah dilakukan melalui fiskal, sekarang ini dilakukan melalui Danantara," ujar Juda.
Sebagai informasi, pemerintah akan menyampaikan KEM-PPKF 2027 kepada DPR pada 20 Mei 2026. KEM-PPKF tersebut akan menjadi awal pembahasan UU APBN 2027 antara pemerintah dan DPR. (dik)
