KEBIJAKAN PEMERINTAH

Purbaya Sudah Cairkan Dana TKD Rp256,8 Triliun untuk Pemda

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 22 Mei 2026 | 17.30 WIB
Purbaya Sudah Cairkan Dana TKD Rp256,8 Triliun untuk Pemda
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangann telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp256,8 triliun sepanjang Januari-April 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran TKD tersebut telah mencapai Rp37,1% dari pagu APBN 2026 senilai Rp693 triliun. Namun, realisasi TKD tersebut turun 1 % dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp259,4 triliun.

"Penyaluran TKD juga tetap kita salurkan Rp256,8 triliun, itu porsinya 37,1% dari APBN," katanya, dikutip pada Jumat (22/5/2026).

Kemenkeu mencatat kinerja TKD pada awal kuartal II/2026 didorong oleh penyaluran beberapa komponen dana transfer, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dana otonomi khusus.

Selain itu, TKD juga disalurkan untuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga menyiapkan tambahan alokasi TKD senilai Rp10,65 triliun untuk pemulihan 3 provinsi yang terkena bencana. Adapun dana TKD tersebut digelontorkan tanpa syarat salur dan dilakukan secara bertahap dalam tiga bulan.

Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp4,4 triliun per Februari 2026. Kemudian, pada tahap kedua, TKD dicairkan senilai Rp3,1 triliun pada Maret. Adapun pada tahap ketiga, dana disalurkan senilai Rp3,1 triliun pada April 2026.

Purbaya berharap tambahan alokasi TKD bagi pemda yang wilayahnya terkena bencana digunakan sebaik mungkin untuk penanggulangan bencana, pembangunan kembali atau rekonstruksi, serta belanja kebutuhan pokok pemda.

"Jadi kami pastikan kewajiban pemerintah untuk membangun kembali daerahnya, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, itu semua kewajiban perintahnya dipenuhi dengan tepat waktu," ucap menteri keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.