APBN 2026

Dibiayai Uang Pajak, Purbaya Cairkan Rp75 Triliun untuk Program MBG

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 22 Mei 2026 | 20.30 WIB
Dibiayai Uang Pajak, Purbaya Cairkan Rp75 Triliun untuk Program MBG
<p>Ilustrasi. Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat dipamerkan di Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/Maulana Surya/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp75 triliun untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) sepanjang Januari-April 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi belanja MBG telah dikucurkan untuk 61,96 juta penerima. Program ini disalurkan oleh 27.952 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) kepada penerima di berbagai daerah di Indonesia.

"MBG sudah mencapai Rp75 triliun atau 22,4% dari pagu APBN Rp335 triliun," ujarnya, dikutip pada Jumat (22/5/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan pemerintah akan melanjutkan efisiensi anggaran, termasuk menghemat pagu MBG tahun 2026. Langkah efisiensi ini ditempuh guna menjaga belanja negara lebih terarah dan tidak membengkak sehingga defisit APBN tetap di bawah 3%.

Dia memproyeksikan efisiensi pos anggaran MBG bisa ditekan dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Menurutnya, MBG merupakan program yang bagus bagi siswa maupun non-siswa, tetapi pelaksanaannya harus bisa lebih efisien dan efektif ke depan.

"Nanti bukan Rp335 triliun, akan ada penghematan-penghematan tertentu sesuai instruksi Pak Presiden, sehingga dana badan gizi nasional bisa dipakai lebih efektif dan efisien. Anggaran kita sekarang Rp268 triliun dan akan ada penghematan lebih lanjut," tutur Purbaya.

Anggaran program MBG ini berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Secara keseluruhan, pagu belanja negara dalam APBN telah terserap senilai Rp1.082,8 triliun dari total Rp3.842,7 triliun hingga 30 April 2026. Pos belanja negara itu terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).

Sementara itu, belanja pemerintah pusat telah terealisasi Rp826 triliun yang meliputi 2 jenis belanja, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp400,5 triliun atau tumbuh 57,9%, serta belanja non K/L senilai Rp425,5 triliun atau tumbuh 45,2%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.