CORETAX SYSTEM

WP Perlu Waspada, Marak Penipu dengan Modus Bantu Instal Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 21 April 2026 | 11.30 WIB
WP Perlu Waspada, Marak Penipu dengan Modus Bantu Instal Coretax
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat harus mewaspadai tindak kriminal yang mengatasnamakan otoritas pajak, salah satunya penipuan dengan modus menyamar menjadi petugas Ditjen Pajak (DJP) yang mengirim pesan melalui Whatsapp pribadi.

DJP menemukan modus penipuan yang meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi palsu. Setelah itu, penipu akan meminta share screen melalui Whatsapp dengan iming-iming membantu wajib pajak untuk mengakses coretax.

"Begitu Anda share screen, saldo rekeningmu dalam bahaya! DJP tidak pernah meminta akses layar atau meminta kamu menginstal aplikasi sembarangan," imbau DJP dalam media sosial Instagram, dikutip pada Selasa (21/4/2026).

DJP menceritakan biasanya penipu menghubungi wajib pajak lalu menyebutkan data dan informasi pajak seolah-olah petugas asli. Kemudian, penipu melancarkan aksinya dengan mengaku ingin melakukan verifikasi data coretax.

"Data yang disebutkan pelaku bukan berasal dari kebocoran data DJP. Hingga saat ini tidak ada laporan kebocoran data DJP. Informasi seperti nama, nomor telepon, alamat atau KPP terdaftar bisa saja diperoleh dari sumber lain yang tersebar di internet, media sosial, marketplace atau kebocoran data dari pihak lain," papar DJP.

Berikutnya, penipu meminta wajib pajak menginstal aplikasi coretax bodong di ponsel melalui tautan palsu. Wajib pajak lantas diminta untuk share screen dengan alasan agar penipu bisa memandu instalasi.

Ketika wajib pajak setuju untuk share screen, pelaku penipuan bisa melihat semua aktivitas di layar HP, termasuk pembuatan username, password, dan PIN. Dikhawatirkan identitas yang sama dipakai oleh wajib pajak untuk aplikasi perbankan mobile.

Setelah mengintip identitas tersebut, penipu bisa langsung mengambil alih akses ponsel wajib pajak. Imbasnya, ponsel tidak bisa dikendalikan sendiri, lalu ketika ponsel kembali normal, uang di rekening sudah tersedot ke rekening penipu.

"Pada tahap itu, dana akan sulit untuk dikembalikan ke akun pemilik, karena bisa jadi sudah dipecah ke beberapa akun bank [milik penipu]," jelas DJP.

Sejalan dengan itu, DJP menegaskan otoritas tidak pernah meminta 4 hal personal dari wajib pajak. Pertama, menginstal aplikasi dari luar Play Store atau App Store.

Kedua, meminta share screen HP melalui Whatsapp Call. Ketiga, menyebutkan password atau PIN. Keempat, meminta scan sidik jari untuk verifikasi.

"Kalau ada yang meminta hal-hal tersebut, abaikan! Karena hampir pasti itu adalah penipuan," tegas DJP.

Jika dihubungi pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas pajak dengan modus seperti di atas, maka wajib pajak bisa segera konfirmasi dengan menelepon Kring Pajak 1500200. Selain itu, wajib pajak bisa mengkonfirmasi kebenaran dengan mendatangi langsung kantor pajak terdekat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.