JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rotasi pejabat-pejabat di Ditjen Pajak (DJP) akan dilakukan pada pekan ini.
Purbaya mengatakan rotasi para pejabat DJP kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026). Adapun menteri keuangan berencana merotasi setidaknya 70 pegawai pajak yang menjabat sebagai kepala kantor.
"Jadi, Kamis mungkin," ujar Purbaya selepas sesi talk show pada Indonesia Economic Summit (IES) yang digelar oleh Indonesia Business Council (IBC), Selasa (3/2/2026).
Pada pekan lalu, Purbaya telah merotasi 31 pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, kebijakan rotasi di lingkungan DJP dan DJBC bertujuan untuk mengamankan kinerja penerimaan perpajakan.
"Supaya orang-orang yang bagus betul-betul bisa naik ke atas memperbaiki kinerja DJP. Jadi akan banyak sekali bos-bos di sana, kepala kantor yang akan saya rotasi," tuturnya beberapa waktu yang lalu.
Dengan rotasi jabatan dan beragam kebijakan lainnya, Purbaya optimistis penerimaan perpajakan bisa naik tanpa memerlukan peningkatan tarif.
"Saya akan memperbaiki cara kita mengumpulkan pajak sehingga hasilnya akan lebih optimal tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini senilai Rp2.357,7 triliun. Angka itu naik 7,6% dibandingkan dengan target 2025 senilai Rp2.189,3 triliun. (rig)
