KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ketemu Petugas Pajak & Bea Cukai Ngaco? Aduin ke ‘Lapor Pak Purbaya’

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 15 Oktober 2025 | 17.30 WIB
Ketemu Petugas Pajak & Bea Cukai Ngaco? Aduin ke ‘Lapor Pak Purbaya’
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan saluran pengaduan &#39;Lapor Pak Purbaya&#39; melalui Whatsapp yang meluncur Rabu (15/10/2025).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan saluran pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' melalui Whatsapp. Saluran ini dibuat khusus untuk melaporkan pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang melakukan penyelewengan.

Purbaya menyampaikan layanan pengaduan itu sudah beroperasi mulai hari ini. Jadi, wajib pajak maupun pengguna jasa dapat menghubungi nomor Whatsapp 0822-4040-6600 untuk menyampaikan aduan.

"Nomor ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco," ujarnya kepada awak media di kantor DJP, Rabu (15/10/2025).

Purbaya sudah memiliki tim tersendiri untuk mengelola Whatsapp pengaduan tersebut. Kendati demikian, dia mengaku pesan berisi aduan dari masyarakat tidak serta merta langsung dibalas saat itu juga.

Dia menjelaskan pengaduan dari masyarakat akan ditampung terlebih dahulu. Nanti, tim akan menyortir aduan berdasarkan jenisnya dan tingkat risikonya. Setelah itu, barulah tim internal akan melakukan tindak lanjut terhadap aduan terkait.

"Sudah aktif hari ini, Whatsapp-nya sudah hidup jadi bisa masuk ke sana. Kirim saja semuanya ke sana. Bukan pasti dibalas, kita desain sistemnya langsung balas 'ya' tapi belum ditindaklanjuti," tutur Purbaya.

Menkeu juga menjelaskan selain menyortir aduan, tim pengelola 'Lapor Pak Purbaya' juga akan memvalidasi kebenaran pelaporan terlebih dahulu. Jangan sampai, sambungnya, pesan yang masuk ternyata tidak benar atau hanya sekadar pertanyaan bukan aduan.

"Nanti ada tim yang memilih yang mana aduan yang paling signifikan. Tentu akan divalidasi dulu beneran atau cuma capek-capekin saya saja. Begitu divalidasi oke, kita akan follow up sampai enggak ada yang ngeluh," ucapnya.

Ketika tim berhasil memvalidasi informasi dan pengaduan dari publik, tim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Jika mendapati pegawai DJP dan DJBC betulan bertindak curang atau melakukan penyelewengan, maka pegawai tersebut akan menerima konsekuensinya.

"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya, kalau yang ngelapor yang salah, kita hajar yang melapornya. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan," tutup Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.