PENEGAKAN HUKUM

Pegawai DJP yang Terjaring OTT Tetap Dapat Pendampingan Hukum

Muhamad Wildan
Senin, 12 Januari 2026 | 11.30 WIB
Pegawai DJP yang Terjaring OTT Tetap Dapat Pendampingan Hukum
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ketiga pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Keuangan (KPK) akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kemenkeu.

Purbaya mengatakan pendampingan hukum dimaksud adalah prosedur umum dan bukan merupakan intervensi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Ada pendampingan dari ahli hukum Kemenkeu, tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah enggak akan kita tinggal, tapi kalau ketahuan bersalah, ya, sudah," ujar Purbaya, dikutip pada Senin (12/1/2026).

Purbaya mengatakan pihaknya akan menerima segala putusan yang ditetapkan oleh hakim atas ketiga pegawai DJP yang terjaring OTT tersebut.

DJP dalam keterangan tertulisnya pun mengatakan akan memberikan dukungan penuh kepada KPK serta memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum.

Ketiga pegawai DJP yang menjadi tersangka telah diberhentikan sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU 20/2023. "DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapa pun oknum pegawai yang terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," tulis DJP.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan OTT terhadap 3 pegawai DJP yang bertugas di KPP Madya Jakarta Utara, 1 konsultan pajak, dan 1 wajib pajak. Ketiga pegawai DJP tersebut ditengarai menerima suap dari wajib pajak dalam rangka mengurangi.

Secara terperinci, ketiga pegawai DJP diduga menerima suap senilai Rp4 miliar dalam rangka mengurangi ketetapan pajak dari Rp75 miliar menjadi tinggal Rp15,7 miliar.

Kelima tersangka bakal ditahan oleh KPK selama 20 hari terhitung sejak Minggu (11/1/2026) hingga 30 Januari 2026. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.