AMERIKA SERIKAT

Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Muhamad Wildan
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15.00 WIB
Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Ilustrasi.

ANNAPOLIS, DDTCNews - Pengadilan di Maryland menyatakan pengenaan pajak iklan digital yang diberlakukan oleh Pemerintah Negara Bagian Maryland, AS telah bertentangan dengan konstitusi.

Alison Ali, Hakim Wilayah Anne Arundel, menyatakan pajak atas iklan digital yang dikenakan oleh pemerintah negara bagian bertentangan dengan konstitusi, yaitu First Amendment serta beberapa peraturan federal.

"Oleh karena pajak hanya dikenakan atas iklan digital, ketentuan tersebut bertentangan Dormant Commerce Clause yang melarang negara bagian untuk membatasi perdagangan lintas batas negara bagian," kata Ali dalam putusannya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Pajak atas iklan digital juga bertentangan dengan Internet Tax Freedom Act. Pada undang-undang tersebut, pemerintah dilarang mengenakan pajak yang bersifat diskriminatif terhadap perdagangan elektronik.

Untuk diketahui, Maryland adalah negara bagian pertama di AS yang mengenakan pajak atas iklan digital. Pajak sebesar 2,5% dikenakan kepada perusahaan jasa iklan digital yang memiliki omzet global lebih dari US$100 juta.

Bila pendapatan perusahaan melampaui US$1 miliar maka tarif pajak iklan digital yang dikenakan naik menjadi 5%. Sementara itu, pajak sebesar 10% dikenakan kepada perusahaan jasa periklanan digital memiliki pendapatan lebih dari US$15 miliar.

Parlemen di negara bagian lain seperti New York, Connecticut, dan Texas sesungguhnya sempat mempertimbangkan untuk merancang ketentuan yang sejenis. Namun, hingga saat ini, hanya Maryland yang berhasil menerapkan pajak tersebut.

Ketika pertama kali diterapkan, para anggota parlemen negara bagian memperkirakan pajak tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan US$250 juta. Dana itu akan digunakan untuk mendanai belanja pendidikan dan program-program lainnya.

Sementara itu, Ketua Senat Maryland Bill Ferguson menyebut beleid pajak atas iklan digital memang berpotensi digugat oleh pelaku industri. Namun, pajak tersebut dipandang perlu untuk membiayai kebutuhan belanja.

"Anak-anak Maryland harus mendapatkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan sumber pendanaan yang tepat," ujar Ferguson seperti dilansir baltimoresun.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.