KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Akan Kenakan Tarif Tambahan 10%, RI Siapkan Respons

Muhamad Wildan
Kamis, 04 Juni 2026 | 12.00 WIB
AS Akan Kenakan Tarif Tambahan 10%, RI Siapkan Respons
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia akan menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat (AS) dalam rangka menindaklanjuti pengenaan bea masuk tambahan sebesar 10% atas barang impor asal Indonesia oleh AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan Indonesia juga akan turut serta dalam konsultasi publik sehubungan dengan rencana pengenaan bea masuk tambahan dimaksud.

"Merespons pengumuman USTR yang dikeluarkan pada 2 Juni 2026, selanjutnya pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang disiapkan oleh USTR termasuk sesi lanjutan untuk written comment dan public hearing," ujar Haryo dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Ke depan, Indonesia berkomitmen untuk memberikan penghormatan terhadap HAM, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, dan memastikan barang yang diimpor bukanlah barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

"Pemerintah juga akan terus memperkuat implementasi pengaturan impor barang dan memastikan barang yang diimpor tidak dihasilkan dari kegiatan usaha dengan penggunaan praktik kerja paksa," ujar Haryo.

Sebagai informasi, hasil investigasi oleh USTR menunjukkan bahwa Indonesia tidak mampu mencegah impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

Menurut USTR, ketidakmampuan negara mitra dagang AS dalam mencegah impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa telah menciptakan unlevel playing field bagi perusahaan dan pekerja AS.

"Kegagalan negara-negara untuk memberlakukan larangan impor barang hasil kerja paksa membuat barang-barang AS harus bersaing secara tidak adil dengan barang hasil kerja paksa," tulis USTR dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu, AS berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% atas barang-barang impor dari Indonesia. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.