ESTONIA

Menkeu Pastikan Dampak Pajak Minimum Global Bakal Minimal

Muhamad Wildan
Kamis, 02 Desember 2021 | 17.00 WIB
Menkeu Pastikan Dampak Pajak Minimum Global Bakal Minimal

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews - Estonia berupaya untuk meminimalisasi dampak pajak minimum global terhadap kebijakan perpajakan domestik yang selama ini telah berlaku.

Menteri Keuangan Estonia Keit Pentus-Rosimannus mengatakan pihaknya akan mengupayakan berbagai cara sehingga proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion hanya memberikan dampak kepada perusahaan-perusahaan beromzet besar.

"Kami akan memastikan Pilar 2 hanya akan berdampak kepada perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas EUR750 juta. Selain itu, tidak ada satupun ketentuan pajak Estonia yang disentuh," katanya, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Menkeu menilai sistem pajak yang kompetitif tetap diperlukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan inovasi. Selain itu, sistem pajak yang sederhana juga tetap diperlukan sehingga tidak menghambat dunia usaha.

Untuk diketahui, Estonia merupakan salah satu negara di Uni Eropa yang sempat menyuarakan keberatan atas proposal Pilar 2 yang diusung OECD. Dalam proposal tersebut, tarif pajak korporasi minimum global ditetapkan sebesar 15%.

Estonia keberatan lantaran ketentuan pajak di dalam negeri mengatur laba yang ditahan dan laba yang direinvestasi bebas dari pajak korporasi. Pajak korporasi dengan tarif 20% hanya dikenakan atas laba yang didistribusikan sebagai dividen kepada pemegang saham.

Dengan sistem tersebut, lanjut Rosimannus, pemerintah sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajaknya. Tak hanya itu, ia mengeklaim kinerja penerimaan pajak Estonia sudah setara dengan negara-negara besar yang memiliki tarif pajak lebih tinggi.

"Bahkan, saat ini penerimaan pajak kami sudah setara dengan negara-negara besar yang memiliki tarif pajak lebih tinggi," ujar Rosimannus seperti dilansir news.err.ee. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.