News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
UJI KOMPETENSI PERPAJAKAN

Kemenkeu: Telat 15 Menit Masuk Zoom, Peserta UKP Tak Bisa Ikut Ujian

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 27 Oktober 2026 | 15.30 WIB
Kemenkeu: Telat 15 Menit Masuk Zoom, Peserta UKP Tak Bisa Ikut Ujian
<p>Ilustrasi. Gedung Kemenkeu</p>

JAKARTA, DDTCNews - Peserta uji kompetensi perpajakan (UKP) diberi waktu maksimal 15 menit sejak ujian dimulai untuk bergabung ke Zoom Meeting dan mulai mengerjakan ujian.

Apabila sampai batas waktu tersebut peserta belum bergabung ke ruang ujian di Zoom Meeting dan belum mengerjakan ujian, peserta akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti ujian pada periode tersebut.

"Peserta yang hingga 15 menit setelah ujian dimulai belum bergabung ke Zoom Meeting dan belum mulai mengerjakan ujian akan diblokir dan tidak dapat mengikuti ujian pada periode tersebut," tegas BPPK Kementerian Keuangan melalui kanal Whatsapp UKP Official, Selasa (27/10/2026).

Sebagai contoh, apabila UKP dimulai pukul 13.00 WIB, peserta harus sudah bergabung ke Zoom Meeting dan mulai mengerjakan ujian paling lambat pukul 13.15 WIB. Jika lalai mematuhi ketentuan batas waktu tersebut, peserta akan diblokir dan tidak bisa mengikuti ujian.

Pada hari ujian, peserta diimbau untuk bergabung ke Zoom Meeting 30 menit sebelum UKP dimulai. Jadwal bergabung ke Zoom Meeting dapat dilihat pada kartu ujian. Sebagai contoh, jika ujian dimulai pukul 13.00 WIB, peserta dapat bergabung ke Zoom Meeting pada pukul 12.30 WIB.

Selama 30 menit tersebut, peserta bisa mempersiapkan perangkat dan memastikan seluruh kebutuhan teknis telah terpenuhi. Persiapan meliputi menyalakan laptop atau notebook, mengatur posisi kamera agar mengarah ke peserta dan perangkat yang digunakan, memeriksa koneksi internet, serta membuka aplikasi ujian safe exam browser (SEB).

Setelah memastikan perangkat elektronik siap digunakan, peserta akan menerima token ujian dari pengawas 1 menit sebelum UKP dimulai. Peserta lalu dapat memasukkan token ujian pada laman utama SEB dan mulai mengerjakan ujian sesuai jadwal.

"Pastikan tepat pada waktu ujian dimulai, yaitu pukul 13.00 WIB, peserta sudah berhasil masuk ke aplikasi safe exam browser (SEB) melalui File Konfigurasi yang telah di-download (sama dengan file pada saat uji coba) dan melakukan login menggunakan Kemenkeu ID," jelas UKP Official.

Apabila mengalami kendala, peserta dapat membaca kembali Panduan Umum dan Teknis Ujian yang telah disediakan melalui tautan ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.