[Academy] TP Intragrup Jasa Juli 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
MALAYSIA

Pelaku Industri di Negara Tetangga Ini Minta Pajak Hiburan Dihapus

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 06 Juli 2026 | 15.30 WIB
Pelaku Industri di Negara Tetangga Ini Minta Pajak Hiburan Dihapus
<p>Ilustrasi.</p>

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Sejumlah organisasi yang mewakili industri hiburan, pariwisata dan kreatif Malaysia yang tergabung dalam Industries Unite mendesak pemerintah Malaysia untuk menyusun peta jalan penghapusan pajak hiburan secara bertahap.

Jika belum bisa dihapus, pelaku industri mengusulkan penurunan tarif pajak, perluasan pengecualian objek pajak dan memperjelas klasifikasi objek pajak, serta menyeragamkan penerapan pajak di seluruh wilayah.

"Penghapusan pajak ini akan membuat [hiburan, pariwisata, budaya dan pengalaman kreatif] lebih terjangkau bagi masyarakat Malaysia dan membantu industri tumbuh berkelanjutan," ujar Juru Bicara Industries Unite Datuk David Gurupatham, dikutip pada Senin (6/7/2026).

Saat ini, lanjut David, sektor industri hiburan, pariwisata, budaya, dan kreatif merupakan kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Selain itu, wisata dan budaya di suatu negara juga kerap menjadi identitas nasional.

Untuk itu, dia menilai tarif pajak hiburan yang dipatok hingga 25% justru membebani masyarakat atau konsumen karena harus menanggung harga tiket yang lebih tinggi. Padahal, hiburan di sektor-sektor tersebut bukan tergolong barang mewah.

"Harga tiket yang lebih rendah akan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam hiburan, budaya, pariwisata, taman hiburan, dan kegiatan rekreasi. Sementara itu, peningkatan jumlah pengunjung akan merangsang pengeluaran di hotel, gerai makanan dan minuman, layanan transportasi, bisnis ritel, dan sektor lain yang mendapat manfaat dari aktivitas pengunjung," kata David.

David juga meyakini penurunan atau penghapusan pajak hiburan bisa menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian, seperti meningkatkan pendapatan usaha, membuka lapangan kerja, dan menambah pundi-pundi penerimaan pajak.

"Uang yang dihemat masyarakat dari berkurangnya pajak tiket kemungkinan akan dibelanjakan di sektor lain sehingga bisa menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas, bahkan melampaui pembelian tiket awal," ujarnya.

David memandang pajak hiburan berpotensi menghambat daya saing industri kreatif dan pariwisata Malaysia. Selain itu, pajak hiburan juga tidak sejalan dengan visi pemerintah menjadi pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata kelas dunia.

Terlebih, Malaysia relatif tertinggal ketimbang negara lain, seperti Singapura, Hong Kong, dan Australia, yang sudah lebih dulu menghapus pajak hiburan. Negara-negara tersebut menghapus pajak hiburan sebagai strategi untuk memperkuat sektor pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif.

"Kerangka kerja yang lebih kompetitif akan memperkuat kemampuan Malaysia untuk menarik produksi internasional, artis global, acara besar, dan investasi sektor swasta, sekaligus mendukung pengembangan industri kreatif lokal," ujar David.

Di sisi lain, Industries Unite juga mengakui pajak hiburan sudah lama menjadi sumber pendapatan negara. Oleh karena itu, reformasi kebijakan pajak membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan negara bagian.

"Sudah saatnya memulai reformasi karena masyarakat Malaysia membutuhkan lebih banyak pilihan rekreasi keluarga yang terjangkau, sektor pariwisata yang lebih kuat, taman hiburan dan objek wisata yang berkembang, serta ekonomi kreatif yang dinamis. Jangan justru menambah biaya," kata David seperti dilansir theedgemalaysia.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.