[Academy] EB_IC PI 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Pilih Bali dan Jakarta sebagai Lokasi Financial Center RI

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 14 Agustus 2026 | 19.30 WIB
Prabowo Pilih Bali dan Jakarta sebagai Lokasi Financial Center RI
<p>Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bay/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) alias financial center di 2 lokasi, yaitu Jakarta dan Bali.

Prabowo optimistis financial center Indonesia akan menjadi pusat keuangan, investasi, dan teknologi finansial. Dia juga berharap PFII menjadi sentral penyelesaian sengketa berdasarkan perjanjian arbitrase dan sengketa komersial dengan standar global.

"Hari ini saya umumkan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta dan juga di Bali," katanya dalam pidato penyampaian RUU APBN 2027, Jumat (14/8/2026).

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan financial center Indonesia akan dilengkapi dengan beberapa pilar kelembagaan yang terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII.

Kemudian, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, serta Pengadilan PFII yang berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung (MA), dan Lembaga Arbitrase PFII.

"Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standwilar internasional dapat diadopsi," tutur Prabowo.

Tidak hanya itu, Prabowo menegaskan tiap-tiap SDM yang akan menjabat di bidang hukum PFII semestinya berasal dari kalangan profesional. Dia ingin hakim ad hoc berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia.

Dengan demikian, SDM yang menjabat di financial center diharapkan memiliki keahlian sekaligus mampu memutus perkara pada berbagai kegiatan bisnis di PFII.

Sementara itu, kegiatan bisnis di PFII mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bulion. Kemudian, financial technology (fintech), keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi.

"PFII menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif," imbuh Prabowo.

Meski memberikan sederet kemudahan untuk berkegiatan di financial center, pemerintah tetap menegakkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, serta kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional.

"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan diselesaikan di Indonesia. Untuk awalnya, Jakarta dan Bali harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai," tutur Prabowo.

Jika memungkinkan dan potensial, pemerintah juga akan juga akan membangun financial center di daerah lain. Adapun pemerintah akan menggunakan kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Convention Center, dan Gedung Danareksa untuk financial center yang berada di Jakarta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.