MUSCAT, DDTCNews - Pemerintah Oman segera memperkenalkan skema restitusi PPN atau VAT refund bagi wisatawan asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Pemberian fasilitas VAT refund bertujuan meningkatkan daya tarik kesultanan Oman sebagai destinasi wisata regional. Menurut Kepala Otoritas Pajak Nasser bin Khamis al Jashmi, beberapa persiapan terus dilaksanakan sebelum VAT refund berlaku.
"Program ini menunggu penyelesaian kesepakatan kontrak dengan perusahaan pengelola, termasuk struktur biaya layanan dan persentase PPN yang akan dikembalikan kepada wisatawan," katanya, dikutip pada Senin (9/2/2026).
Pemberian VAT refund akan menyelaraskan kebijakan pajak Oman dengan beberapa pasar regional yang sudah lebih dulu menawarkan fasilitas tersebut. Saat ini, banyak negara telah memberikan VAT refund kepada wisatawan asing yang berkunjung.
Di kawasan Timur Tengah, VAT refund antara lain sudah diberlakukan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Al Jashmi menjelaskan VAT refund telah menjadi kebijakan yang secara luas dipandang sebagai pendorong belanja pariwisata sekaligus menjaga kerangka pajak tidak langsung di negaranya. Selain itu, kebijakan pajak tersebut juga diyakini mampu meningkatkan daya saing.
Meski menurunkan potensi penerimaan pajak, pemberian fasilitas VAT refund diproyeksi mampu menarik lebih banyak wisatawan asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dilansir muscatdaily.com, Oman telah mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif pada 2025, dengan realisasi senilai OMR1,37 miliar atau sekitar Rp60,34 triliun.
Kepatuhan pajak di negara tersebut juga dilaporkan membaik. Jumlah SPT Tahunan yang disampaikan pada 2025 meningkat 37% serta pendaftaran wajib pajak tumbuh 88%. (dik)
