Ilustrasi.
ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria menyatakan bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 15% terhadap barang mewah.
Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Wale Edun mengatakan kebijakan kenaikan PPN hanya akan menyasar barang-barang mewah. Menurutnya, barang-barang kebutuhan pokok masyarakat justru akan dibebaskan dari PPN.
"Dalam hal PPN, Presiden Bola Tinubu berkomitmen melaksanakan reformasi dengan melindungi orang-orang termiskin dan paling rentan," katanya, dikutip pada Jumat (25/10/2024).
Edun mengatakan kenaikan tarif PPN ini menjadi bagian dari langkah reformasi pajak yang dilaksanakan pemerintah. Meski sulit, lanjutnya, reformasi harus dilaksanakan untuk menciptakan sistem pajak yang lebih baik.
Dia menjelaskan pemerintah telah mengajukan RUU mengenai kenaikan tarif PPN ini kepada Majelis Nasional. Menurutnya, RUU ini akan membuat orang-orang-orang Nigeria membayar pajak lebih besar melalui kenaikan tarif hingga 15%.
Di sisi lain, RUU akan memuat daftar barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan tarif PPN 0%.
"RUU yang sedang dibahas di Majelis Nasional akan menaikkan PPN atas barang-barang mewah sementara pada saat yang sama berupaya membebaskan atau mengenakan tarif 0% untuk barang-barang kebutuhan pokok yang dibeli orang miskin dan masyarakat luas," ujarnya dilansir vanguardngr.com.
Edun menambahkan pemerintah juga telah menghapus subsidi bahan bakar mulai sejak September 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan anggaran karena pemberian subsidi dalam membebani perekonomian.
Selain itu, kebijakan ini turut mempertimbangkan 67% rumah tangga yang masih menggunakan kayu bakar untuk memasak. (sap)