Tampilan depan laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’.
JAKARTA, DDTCNews – Audit bersama (joint audit) menjadi aspek yang krusial untuk merespons semakin berkembangnya operasi bisnis pada tataran global. Bagaimanapun, imbas dari perkembangan operasi bisnis lintas yurisdiksi ini akan berpengaruh pada aspek perpajakan.
Hal inilah yang menjadi ‘roh’ dari laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’. Laporan ini dirilis bersamaan dengan agenda Rapat Pleno ke-12 FTA OECD.
Jaap Uijlenbroek, Komisioner Administrasi Pajak dan Bea Cukai Belanda dalam laporan tersebut mengatakan aktivitas produksi serta penjualan barang dan jasa di berbagai yurisdiksi sering memakai rantai pasok yang kompeks dengan struktur organisasi dan pembiayaannya.
“Aktivitas seperti itu tidak lagi terbatas pada bisnis besar. Ketika peluang perdagangan berkembang, banyak perusahaan kecil yang makin beroperasi di lingkungan lintas batas,” ujarnya seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).
Terhadap situasi ini, administrasi perpajakan perlu beroperasi secara efektif. Setiap pihak perlu bekerja sama secara lebih dekat dan lebih sering satu sama lain untuk memastikan kepatuhan, mengatasi base erosion and profit shifting (BEPS), serta meminimalkan sengketa yang mahal dan lama.
Salah satu bentuk langkah terkoordinasi yang dilakukan adalah melakukan audit dalam kerja sama yang erat dengan yurisdiksi lain. Koordinasi ini bisa dilakukan secara simultan, melalui kehadiran auditor dari yurisdiksi lain atau melalui pembentukan tim audit bersama.
Laporan yang diprakarsai FTA OECD pada awal 2018 ini mengidentifikasi manfaat yang dapat timbul dari penggunaan audit bersama. Selain itu, ada pula bahasan tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan semua manfaat dapat direalisasikan secara efektif dan efisien bagi untuk otoritas maupun pembayar pajak.
“Ini akan membantu memastikan bahwa alat yang penting dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” imbuh Jaap.
Audit bersama, menurut OECD, merupakan elemen penting dalam memberikan kepastian pajak. Ini memungkinkan administrasi pajak untuk beroperasi secara efisien dan efektif dalam lingkungan yang semakin global.
Laporan ini menetapkan bentuk paling mutakhir dari kerja sama pajak terkait audit, memberikan praktik terbaik dan mengidentifikasi bidang-bidang yang mungkin untuk diperbaiki. Ada pula beberapa pekerjaan di masa mendatang terkait hal ini yang tidak terbatas pada FTA OECD. (kaw)