AKSESI OECD

Proses Aksesi ke OECD Masuk Tahap Tinjauan Teknis, Ini Kata Airlangga

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 03 Juni 2026 | 13.30 WIB
Proses Aksesi ke OECD Masuk Tahap Tinjauan Teknis, Ini Kata Airlangga
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyampaikan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD saat ini memasuki tahap tinjauan teknis (technical review) oleh tim OECD dan negara-negara anggota OECD.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan OECD akan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan data, berupa distribusi kuesioner, pelaksanaan fact-finding mission, serta penyusunan studi terkait kondisi kebijakan dan regulasi nasional di Indonesia.

"Hasil dari kegiatan ini kemudian akan menjadi materi diskusi di tingkat Komite OECD, yang akan menghasilkan rekomendasi penyempurnaan kebijakan dan regulasi bagi Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (3/6/2026).

Airlangga yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Aksesi OECD menyampaikan proses aksesi OECD melibatkan 25 Komite OECD. Ruang lingkup kebijakan yang ditinjau oleh Komite OECD meliputi sektor ekonomi, tata kelola, dan sosial.

Ruang lingkup serangkaian kebijakan tersebut ditinjau dari sisi investasi, perdagangan, kompetisi, kebijakan fiskal, pemerintahan, tata kelola pemerintahan, anti-korupsi, lingkungan hidup, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta ketenagakerjaan.

Menurut Airlangga, Indonesia kerap kali menjadi sorotan dunia karena menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menempuh proses aksesi. Sebagian besar negara menawarkan kerja sama dan bantuan teknis untuk memperlancar proses aksesi Indonesia.

Oleh karena itu, dia menilai koordinasi internal maupun eksternal lintas negara sangat penting untuk menjaga antusias dan ekspektasi negara anggota. Dia meyakini langkah tersebut bakal berdampak positif terutama untuk kepentingan nasional.

"Kita harus memanfaatkan momentum ini agar semakin banyak negara mendukung dan mempercepat keanggotaan Indonesia," kata Airlangga.

Saat ini, menko dan jajaran tengah memimpin delegasi Indonesia dalam kunjungan kerja strategis ke Paris, Prancis, dan Brussels, Belgia, pada 3 – 5 Juni 2026. Dalam kunjungannya, pemerintah ingin mempercepat proses keanggotaan Indonesia di OECD, serta memastikan kelancaran kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa.

Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia juga mengutarakan misi dan peta jalan hilirisasi sebagai kebijakan utama untuk menciptakan nilai tambah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja berkualitas, dan memperkuat struktur ekonomi nasional.

Sebagai informasi, pada Juli 2023, pemerintah Indonesia telah menyampaikan surat kepada sekjen OECD untuk menyampaikan minat Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Tahapan yang harus dilewati untuk menjadi anggota OECD meliputi pra-aksesi, aksesi, dan pasca-aksesi.

Keanggotaan OECD menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan target pembangunan sesuai amanat visi Indonesia Emas 2045, khususnya di sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru melalui penyesuaian terhadap standar internasional.

Pemerintah menargetkan proses aksesi menjadi negara anggota OECD bakal rampung dalam 3 tahun atau pada 2028 mendatang. Pada fase pertama, Indonesia telah menyampaikan dokumen initial memorandum sebagai self assessment terhadap sekitar 240 standar (legal instrument) OECD pada 3 Juni 2025.

Kemudian pada fase kedua, terdapat pelaksanaan asesmen (technical review) oleh OECD dalam memastikan pemenuhan standar OECD oleh Indonesia.

Memasuki fase ketiga, akan mulai dilaksanakan dialog antarkomite dan unit OECD dengan pemangku kepentingan di Indonesia dalam melengkapi informasi dan data asesmen aksesi Indonesia.

Untuk fase keempat, akan dilakukan pembahasan OECD atas hasil penilaian komite OECD terhadap proses aksesi Indonesia. Apabila Indonesia dinilai telah memenuhi standar OECD, Sekretariat OECD bersama OECD Council akan memutuskan status keanggotaan penuh bagi Indonesia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.