KABUPATEN JEPARA

Tunggakan Pajak Kendaraan di Daerah Ini Capai Rp128 Miliar

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 04 Juni 2026 | 12.30 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan di Daerah Ini Capai Rp128 Miliar
<p>Ilustrasi.</p>

JEPARA, DDTCNews – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencapai Rp128 miliar. Nilai tersebut berasal dari 173.000 objek pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Jepara Djoko Sudarto mengatakan nilai tunggakan tersebut menjadikan Jepara sebagai daerah dengan tunggakan pajak kendaraan terbesar kedua di wilayah eks-Karesidenan Pati.

“Tunggakan pajak di Jepara mencapai Rp128 miliar dari 173.000 objek pajak, sesuai regulasi itu tunggakan selama 5 tahun,” kata Djoko, dikutip pada Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, jumlah potensi objek kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara hingga Mei 2026 tercatat mencapai 459.668 kendaraan. Djoko menjelaskan tingginya tunggakan pajak dipengaruhi sejumlah faktor.

Selain kondisi ekonomi yang lesu, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan juga dinilai masih rendah. Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, termasuk melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Salah satu materi yang disampaikan dalam sosialisasi adalah mekanisme opsen PKB yang kini berlaku. Melalui skema tersebut, porsi penerimaan yang kembali ke daerah menjadi lebih besar sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Opsen ini ternyata belum banyak yang tahu sehingga rutin kita sampaikan sosialisasi bahwa dengan adanya opsen pembagian uang ke daerah ini lebih besar, sehingga akan langsung kembali ke masyarakat,” jelasnya dilansir betanews.id.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya mengungkapkan total tunggakan PKB di wilayah eks-Karesidenan Pati (Jepara, Pati, Kudus, Rembang, Blora) mencapai sekitar Rp483 miliar.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pati menjadi daerah dengan tunggakan tertinggi sebesar Rp131 miliar dari 166.000 objek pajak. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Jepara dengan tunggakan Rp128 miliar dari 173.000 objek pajak.

Sementara Kabupaten Kudus mencatat tunggakan Rp99 miliar dari 129.000 objek pajak, Kabupaten Rembang Rp63 miliar dari 72.000 objek pajak, dan Kabupaten Blora Rp62 miliar dari 89.000 objek pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.