PERPAJAKAN GLOBAL

Ini Hasil Rapat Pleno FTA OECD di Chili

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 10:07 WIB
Ini Hasil Rapat Pleno FTA OECD di Chili

Suasana pembukaan Rapat Pleno ke-12 FTA OECD di Santiago, Chili. (foto: Twitter OECD)

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Forum on Tax Administration (FTA) menyepakati adanya upaya kolektif untuk menciptakan kepastian pajak. Selain itu, mereka juga mendukung adanya transformasi digital dalam sistem administrasi pajak.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Pleno ke-12 FTA OECD di Santiago, Chili pada Selasa—Kamis (26—28/3/2019). Rapat pleno kali ini diikuti sekitar 140 delegasi, termasuk di dalamnya adalah representatif pelaku bisnis dan organisasi internasional.

Hans Christian Holte, Ketua FTA sekaligus Kepala Administrasi Pajak Norwegia mengatakan pertemuan pleno di Chili tersebut menunjukkan tekad bersama untuk mengembangkan program kerja yang ambisius dan strategis.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

“Untuk meningkatkan administrasi pajak global, meningkatkan kepastian pajak, menguatkan kerja sama internasional, dan memimpin penyediaan layanan pembayar pajak yang lebih baik,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang ada dalam laman resmi OECD, Jumat (29/3/2019).

Anggota FTA, sambungnya, menyetujui beberapa hal. Pertama, peningkatan upaya untuk memberi kepastian pajak. Langkah ini termasuk melalui 17 anggota FTA yang berpartisipasi dalam fase kedua uji coba pada International Compliance Assurance Programme (ICAP) dengan pertimbangan lebih aktif.

Kedua, dukungan terhadap pembuat kebijakan dalam mengembangkan persyaratan pelaporan standar baru untuk memfasilitasi pertukaran informasi internasional. Pertukaran informasi ini terkait penjualan barang dan jasa melalui sharing economy dan gig economy.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Ketiga, peningkatan kerja sama tentang efektivitas penggunaan sejumlah besar informasi rekening warga di luar negeri yang saat ini dipertukarkan berdasarkan Common Reporting Standard (CRS) OECD/G20.

Keempat, penetapan secara konkret dan praktis tentang visi digital untuk administrasi pajak 2030. Ini berkaitan erat dengan langkah untuk membantu pengurangan beban kepatuhan bagi perusahaan kecil dan menengah melalui penggunaan teknologi baru.

Kepala Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Pascal Saint-Amans mengatakan ada agenda internasional yang sangat besar untuk memastikan perpajakan yang adil dan efektif bagi perusahaan multinasional dan individu yang beroperasi lintas batas.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Sambil memberikan kepastian pajak yang ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan dan investasi. Administrasi pajak berada di jantung ini,” kata Pascal.

Rapat pleno ke-12 FTA OECD ini, sambungnya, telah menunjukkan tekad untuk mengambil tindakan nyata dalam mendukung agenda internasional dan memenuhi harapan publik yang tinggi. Seperti diketahui, forum ini memiliki 53 anggota yang mencakup semua negara anggota G20 dan OECD serta beberapa negara non-OCED terpilih. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?