KALIMANTAN, DDTCNews - Kontribusi retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Per tanggal 7 November 2016, realisasinya mencapai 100,33% dari target.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti mengatakan pencapaian yang melebihi target ini belum dinilai optimal. Pasalnya ini hanya nilai total, tidak semua retribusi yang menjadi tugas Dispenda mencapai target.
"PAD dari penarikan retribusi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak semua tercapai. Ada yang masih berada di bawah target," ungkapnya.
Seperti dilansir dari kliksangatta.com, target retribusi daerah secara total dalam PAD yang telah ditetapkan adalah Rp4,68 miliar. Sementara realisasi yang berhasil dikumpulkan adalah Rp4,69 miliar.
Yulianti menjelaskan realisasi retribusi umum sudah mencapai sekitar Rp3,4 miliar atau berkisar 100,49% dari target yang ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penerimaan atas retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar.
Sayangnya, retribusi dari menara komunikasi belum bisa optimal karena dari banyaknya menara yang ada, belum semua menyetorkan retribusi.
Selain itu, realisasi retribusi perizinan juga mencapai 100,83% atau sebesar Rp962 juta dari target yang ditetapkan Rp955 juta. Sementara, untuk retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi izin trayek belum mencapai target.
Menurut Yulianti, retribusi jasa usaha pun masih belum mencapai target. Sejauh ini realisasinya baru 97,19% atau berkisar Rp314 juta dari target sebesar Rp323 juta. Penyebabnya adalah masih ada potensi dari retribusi parkir yang belum tergali.
Yulianti menambahkan, retribusi seperti pelayanan sampah dan kebersihan, pengujian kendaraan bermotor, dan biaya penggantian cetak peta juga tidak mencapai target.
“Kami harap seluruh SKPD yang berwenang mengelola dan menarik restribusi bisa lebih optimal dan terus menggali potensi-potensi yang ada,” tutupnya. (Gfa)