[Academy] TP Intragrup Jasa Juli 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
KOTA TANGERANG SELATAN

Optimalisasi Pajak, Tangsel Integrasikan Data PBB dan PBG

Muhamad Wildan
Jumat, 10 Juli 2026 | 11.30 WIB
Optimalisasi Pajak, Tangsel Integrasikan Data PBB dan PBG
<p>Ilustrasi.</p>

TANGERANG SELATAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Banten, akan menyinkronkan data pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sinkronisasi data ini diperlukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dari peningkatan nilai bangunan pada suatu objek PBB.

"Pada dasarnya ada dua jenis objek pajak di sektor PBB, yaitu bumi dan bangunan. Untuk objek buminya itu sifatnya linear dengan harga pasar tanah, sedangkan bangunan sifatnya dinamis karena berkaitan dengan investasi di tempat objek pajaknya," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, dikutip pada Jumat (10/7/2026).

Dengan sinkronisasi data PBB yang dikelola Bapenda Kota Tangerang Selatan dengan data PBG yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, pihak Bapenda bisa mengetahui potensi PBB dari objek bangunan.

Guna melaksanakan sinkronisasi data ini, diperlukan peningkatan sistem serta penyesuaian mekanisme verifikasi dan validasi objek bangunan.

"Kalau pendapatan daerahnya naik, maka realisasi program pembangunan akan meningkat sehingga berdampak pada naiknya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujar Eki dilansir radarnonstop.co.

Sebagai informasi, PBB adalah pajak atas objek berupa bumi serta bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

Bumi merupakan permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman, sedangkan bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan dan di bawah permukaan bumi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.