Ilustrasi.
PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo menargetkan nilai setoran pajak bumi dan bangunan yang diraup pada 2023 mencapai Rp21,87 miliar dari 446.544 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang telah dicetak.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin mengatakan sebanyak 446.544 SPPT PBB akan dicetak lebih awal pada tahun ini.
"Harapannya tahun 2023 secara kualitas ada sebuah peningkatan ketimbang 2022. Secara kuantitas capaian PBB lebih besar dari 2022 karena memang target PBB tahun 2023 lebih besar," katanya, dikutip pada Kamis (19/1/2023).
Secara lebih terperinci, BPPKAD Kabupaten Probolinggo mencetak 445.303 lembar SPPT PBB buku 1 dan buku 2 dengan total ketetapan pajak mencapai Rp13,42 miliar.
SPPT PBB atas objek buku 1 dan buku 2 akan didistribusikan kepada perangkat desa dan kecamatan untuk selanjutnya dikirimkan kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, SPPT PBB atas objek buku 3, buku 4, dan buku 5 yang dicetak BPPKAD Kabupaten Probolinggo mencapai 1.241 lembar dengan total ketetapan pajak senilai Rp8,44 miliar.
SPPT PBB buku 3, 4, dan 5 akan dikirimkan secara langsung oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo kepada wajib pajak tanpa didistribusikan dahulu kepada desa atau kecamatan.
"Penagihan PBB P2 dilakukan sampai dengan jatuh tempo pada 30 September 2023," ujar Ofie.
Ofie menambahkan penagihan piutang PBB juga akan dilakukan untuk mendukung pencapaian target PBB pada tahun ini. (rig)