PALEMBANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan, gencar memasang stiker dan spanduk tanda peringatan di sejumlah objek pajak yang belum melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Hariyanti mengatakan langkah tersebut dilakukan karena wajib pajak tidak kunjung melunasi tunggakan PBB-P2, padahal sudah diberikan surat peringatan. Pemasangan stiker dan spanduk ini juga menandakan tahap awal penagihan pajak daerah.
"Kami pasang spanduk ke wajib pajak yang sudah diberikan surat pertama, kedua, dan ketiga. Karena tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran, maka kami pasang banner tersebut," ujarnya, dikutip pada Selasa (28/7/2026).
Jamiah menjelaskan penyegelan objek pajak menggunakan stiker atau spanduk ini merupakan salah satu upaya pemkot untuk mengoptimalkan penerimaan. Upaya ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu.
Menurutnya, pemasangan spanduk besar di lokasi objek pajak cukup efektif mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakannya. Ada beberapa wajib pajak yang langsung membayar tunggakan pajak setelah petugas Bapenda memasang spanduk tanda peringatan.
"Sudah cukup banyak objek pajak yang dipasang spanduk dan kebanyakan [wajib pajak] langsung bayar, terutama mereka yang menunggak lebih dari 1 tahun, bahkan ada yang 2-4 tahun," kata Jamiah seperti dilansir sumselpers.com.
Spanduk yang dipasang bertuliskan Pemberitahuan, Objek Pajak Daerah Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerahnya. Dalam spanduknya, ditegaskan agar wajib pajak segera membayar tunggakannya guna menghindari penagihan pajak daerah menggunakan surat paksa.
Jamiah pun berharap pemasangan spanduk tersebut dapat mendorong penunggak pajak lainnya untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sekaligus mengerek penerimaan pajak daerah.
Penerimaan daerah yang optimal tentunya akan berdampak positif untuk menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palembang. (rig)
