SEWINDU DDTCNEWS
KABUPATEN SIDOARJO

Ahli Waris Prajurit KRI Nanggala 402 Dapat Pembebasan BPHTB dan IMB

Muhamad Wildan
Minggu, 14 November 2021 | 16.00 WIB
Ahli Waris Prajurit KRI Nanggala 402 Dapat Pembebasan BPHTB dan IMB

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo memberikan fasilitas pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi izin mendirikan banngunan (IMB) kepada para ahli waris prajurit KRI Nanggala 402.

Pembebasan PBB dan retribusi IMB diberikan atas perumahan khusus yang dibangun pemerintah bagi ahli waris 53 prajurit KRI Nanggala. Adapun perumahan tersebut dibangun di atas lahan 2 hektar di Desa Kedung Kendo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Kabupaten Sidoarjo menjamin biaya pajak BPHTB kemudian IMB sudah tuntas dan gratis," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dikutip pada Minggu (14/11/2021).

Selain itu, lanjut Ahmad, Pemkab akan memberikan pelatihan keterampilan kerja serta beasiswa bagi anak-anak prajurit KRI Nanggala 402.

"Pemkab Sidoarjo akan memfasilitasi beliau-beliau para ahli waris Pahlawan Nanggala 402 dalam pekerjaan, terutama para istri agar bisa survive ke depannya," ujar Gus Muhdlor seperti dilansir suarasurabaya.net.

Untuk diketahui, dalam pembangunan 53 rumah tersebut, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V. Seluruh rumah telah mulai dibangun pada 23 Agustus 2021 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021.

"Permasalahan surat menyurat baik sertifikat rumah dan tanah tidak ada permasalahan. Semoga perumahan ini bisa bermanfaat bagi anak mereka," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.