Ilustrasi.
SAMARINDA, DDTCNews—Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 66% tahun ini menjadi Rp170 miliar dari semula sebesar Rp500 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan saat ini sedang lesu, sehingga memengaruhi setoran pajak daerah terhadap PAD Kota Samarinda.
“Kalau kondisi normal, kas daerah itu menerima pendapatan Rp800 juta sampai Rp1 miliar per hari. Sekarang penerimaan hanya Rp200 juta, jadi turun ada sampai 70% sampai 80%," katanya Kamis (23/4/2020).
Oleh karena itu, pemda memberikan relaksasi untuk setoran pajak hotel, restoran dan hiburan berupa penundaan pembayaran pajak, termasuk menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak hingga Agustus 2020.
Relaksasi juga diberikan untuk retribusi daerah. Salah satu retribusi yang tidak dipungut pemerintah adalah pungutan kegiatan perdagangan di pasar.
“Kami lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan. Retribusi juga kita turunkan semua, bahkan untuk pasar tidak kita pungut,” tuturnya dilansir Selasar.
Adapun mekanisme pelayanan kepada wajib pajak daerah disesuaikan dengan penerapan pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat. Pelayanan tetap berjalan dengan berbasis online dan tidak ada pertemuan lansung dengan wajib pajak di kantor.
Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April mencapai 7.418 kasus bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.
Sehari sebelumnya, kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)