BENGKULU, DDTCNews - Pemkot Bengkulu, Bengkulu, akan memasang 130 alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah lokasi usaha wajib pajak sepanjang 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan pemasangan tapping box dilakukan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mendorong transparansi data transaksi dan penerimaan pajak daerah.
"Sekarang kita mulai memasang tapping box dan targetnya tahun ini kita pasang 130 tapping box di Kota Bengkulu," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (8/9/2026).
Noni menjelaskan pemasangan tapping box menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, tapping box tidak hanya dipasang pada restoran, kafe, atau warung makan. Pemkot Bengkulu juga memperluas pemasangan perangkat tersebut ke sejumlah sektor usaha potensial lainnya, seperti hotel dan tempat hiburan.
Tapping box berfungsi merekam transaksi penjualan yang dilakukan melalui mesin kasir pelaku usaha. Data transaksi yang terekam selanjutnya dapat dipantau oleh Bapenda secara langsung (real time).
Noni mengatakan pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. Pasalnya, omzet harian pelaku usaha dapat terekam sehingga Bapenda memiliki data transaksi sebagai dasar pengawasan.
Dia menambahkan pemasangan 130 tapping box pada 2026 merupakan kelanjutan dari program digitalisasi pajak daerah yang dijalankan Pemkot Bengkulu.
Sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu telah memasang 150 tapping box pada 2024. Dengan tambahan 130 perangkat pada tahun ini, cakupan digitalisasi dan pengawasan transaksi wajib pajak diharapkan semakin luas.
Noni optimistis penambahan tapping box dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan turut mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu. (dik)
