BENGKULU, DDTCNews - Pemkot Bengkulu akan menggenjot kinerja penerimaan pajak daerah yang berasal dari 13 jenis pajak daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun fiskal 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan beberapa upaya strategis yang akan dilaksanakan untuk memacu pendapatan daerah antara lain pengawasan, intensifikasi, dan penertiban terhadap 13 sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kami akan fokus memaksimalkan seluruh item pajak yang ada. Mulai dari sektor akomodasi, konsumsi, pemanfaatan ruang, hingga opsen pajak kendaraan yang kini menjadi potensi baru," katanya, dikutip pada Jumat (10/7/2026).
Noni menyampaikan optimalisasi akan menyasar 13 sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi kontributor utama Kota Bengkulu. Pertama, meningkatkan pengawasan pajak hotel guna memastikan ketepatan pelaporan omzet dari penyedia jasa akomodasi.
Kedua, memperketat pengawasan pajak restoran dari rumah makan, kafe, dan restoran, termasuk memperluas pemasangan alat perekam transaksi (tapping box). Ketiga, optimalisasi pajak hiburan melalii penyelarasan data dan penggalian potensi penerimaan dari tempat rekreasi, refleksi, dan hiburan umum.
Keempat, menertibkan pajak reklame, sekaligus mendata media promosi luar ruang yang tidak berizin atau kedaluwarsa. Kelima, mengoptimalkan penerimaan pajak parkir dengan cara memantau setoran dari kantong parkir khusus di area bisnis dan swasta alias fasilitas perparkiran yang disediakan oleh pengelola swasta.
Keenam, pemutakhiran data objek PBB-P2 dan pengawasan lapangan ke pemukiman warga. Ketujuh, optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pengawasan validitas nilai transaksi pengalihan hak tanah dan bangunan.
Kedelapan, optimalisasi pajak air tanah melalui pendataan ulang pelaku usaha yang memanfaatkan sumber air tanah non-domestik. Kesembilan, optimalisasi pajak sarang burung walet dengan menggali potensi retribusi dari para pengusaha komoditas walet lokal.
Kesepuluh, mengoptimalkan opsen pajak kendaraan bermotor dengan memisahkan pembayaran bagi hasil secara otomatis pada saat wajib pajak membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kesebelas, meningkatkan penerimaan dari opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan memanfaatkan skema opsen dari pengalihan kepemilikan kendaraan.
Kedua belas, mengoptimalkan pajak penerangan jalan perlu dengan memperkuat koordinasi bersama penyedia layanan listrik untuk efisiensi dan transparansi setoran.
Ketiga belas, Bapenda akan menggenjot retribusi parkir di tepi jalan umum dengan menggalakkan penataan juru parkir resmi. Hal ini bertujuan untuk menekan kebocoran pendapatan di jalan-jalan protokol.
"Semua lini kita gerakkan agar kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bengkulu bisa lebih optimal," tegas Noni dalam keterangan resmi. (rig)
