BENGKALIS, DDTCNews – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJP Riau pada 13 Maret 2026 guna memperkuat sinergi antara pemda dan otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan negara serta pembangunan daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin oleh Misno selaku Wakil Ketua DPRD dan Sanusi selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana.
“Kunjungan DPRD ini dalam rangka konsultasi mengenai kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, potensi pajak di daerah, serta kontribusi penerimaan pajak terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Hermiyana dikutip dari situs DJP, Senin (30/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJP Riau menyampaikan gambaran umum terkait dengan kondisi perpajakan di Provinsi Riau, termasuk kontribusi penerimaan pajak terhadap transfer ke daerah.
Data yang dipaparkan menunjukkan Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah dengan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak terbesar di Provinsi Riau sehingga mencerminkan kontribusi daerah tersebut relatif signifikan terhadap penerimaan negara.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DJP dan pemda dalam meningkatkan kualitas data perpajakan, memperkuat pengawasan wajib pajak, serta mendorong pertukaran informasi yang konstruktif.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah secara berkelanjutan,” tutur Hermiyana.
Dia juga menekankan kerja sama antara DJP dan pemda merupakan faktor penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan transparan. Menurutnya, komunikasi yang intensif akan makin memperkuat pemahaman bersama mengenai peran strategis pajak dalam pembangunan.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Kanwil DJP Riau dalam memberikan informasi dan pemahaman terkait pengelolaan perpajakan.
Melalui pertemuan tersebut, Komisi III berharap koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (rig)
