KEBIJAKAN FISKAL

Purbaya: Transfer ke Daerah Tahun Depan Bakal Ditambah Rp90 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 22 Juni 2026 | 14.30 WIB
Purbaya: Transfer ke Daerah Tahun Depan Bakal Ditambah Rp90 Triliun
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menjanjikan alokasi pagu transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2027 yang lebih tinggi ketimbang tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada potensi tambahan pagu TKD sekitar Rp40 - Rp90 triliun untuk tahun depan. Namun, dia menegaskan angka itu belum final karena penyusunan APBN 2027 harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"TKD kira-kira untuk sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, dan bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," ujarnya dalam Raker dengan Komite IV DPD, Senin (22/6/2026).

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan pagu TKD senilai Rp693 triliun. Alokasi tersebut mengalami penurunan sebesar 24,6% dibandingkan dengan pagu TKD 2025 senilai Rp919,9 triliun.

Purbaya menuturkan tambahan anggaran pemda dan penyusunan TKD akan dilakukan secara hati-hati. Sebab, pemerintah berupaya menakar kebutuhan belanja dan kinerja pendapatan negara guna menjaga agar rasio defisit APBN terhadap PDB tidak melampaui 3%.

"Pasti naik [alokasi TKD], cuma 'kan [pemda] maunya naiknya besar, tapi kita tetap harus lihat keadaan anggaran kita seperti apa. Karena kita satu acuannya adalah jangan sampai kita lewat 3%," tutur menteri keuangan.

Pemerintah juga akan mengelola defisit anggaran secara prudent agar kondisi keuangan Indonesia dinilai tetap sehat dan kredibel. Terlebih, kinerja fiskal negara turut diawasi oleh berbagai lembaga dunia, seperti IMF, World Bank, Moody's Ratings, S&P Global Ratings, dan Fitch Ratings.

Menurutnya, penilaian dari lembaga-lembaga internasional tersebut bakal turut memengaruhi antara lain kepercayaan investor, dan kemudahan Indonesia dalam memperoleh pembiayaan.

"Kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita, jadi saya hati-hati sekali di situ," kata Purbaya.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi menyampaikan jajaran pemda membutuhkan TKD yang lebih besar tahun depan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di daerah masing-masing.

Akibat pemangkasan, tak sedikit pemda yang akhirnya menaikkan tarif pajak daerah dan retribusi daerah guna membiayai pembangunan. Ahmad pun berharap hal semacam itu tidak terjadi lagi tahun depan karena suntikan dana TKD dari pemerintah pusat sudah lebih memadai.

"Mereka [pemda] berharap 2027 [TKD] bisa naik kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka menyampaikan pembangunan infrastruktur di daerah stagnan, hingga akhirnya ada beberapa kepala daerah yang menaikkan beberapa pajak dan retribusi daerah," sebut Ahmad. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.