KANWIL DJP BALI

Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 Maret 2026 | 11.30 WIB
Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas
<p>Foto bersama seusai pertemuan antara pejabat Kanwil DJP Bali dan pejabat Pemkab Klungkung. (foto:Sukarni)</p>

DENPASAR, DDTCNews – Kanwil DJP Bali bersama Pemkab Klungkung berencana membentuk Satgas Pengawasan Bersama sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah pada 9 Februari 2026.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan Kanwil DJP Bali dan KPP Pratama Gianyar siap bersinergi dengan pemda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah, terutama pada sektor jasa akomodasi dan pelaku usaha pariwisata yang menggunakan platform AirBnB.

“DJP dan DJPK beserta seluruh Pemda di Bali sudah mempunyai perjanjian kerja sama (PKS). Kami berharap PKS ini dimanfaatkan secara optimal, baik dalam pertukaran data maupun pengawasan bersama,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (12/3/2026).

Darmawan meyakini kegiatan pengawasan bersama tersebut akan mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menyadari kewajiban perpajakannya, baik pajak pusat maupun daerah.

"Kita akan diskusikan dan rumuskan bersama konsep pengawasan bersama, salah satunya adalah membentuk satgas,” tuturnya saat menerima audiensi bupati Klungkung dan jajarannya di Ruang Rapat Janger Kanwil DJP Bali.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan penerimaan daerah di Kabupaten Klungkung sampai saat ini belum optimal. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan data-data dari kantor pajak yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Senada, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra menambahkan Kabupaten Klungkung saat ini mempunyai ruang fiskal yang terbatas antara lain dipengaruhi adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), dan belum optimalnya penggalian potensi sumber penerimaan daerah.

Kondisi tersebut mendorong pemkab untuk melakukan langkah-langkah lompatan atau inovasi untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Salah satunya ialah optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

"Kami berharap sinergi dengan DJP dapat segera direalisasikan, salah satunya melaksanakan pemetaan bersama dengan KPP Pratama Gianyar untuk melihat lebih dekat sumber-sumber penerimaan di kabupaten Klungkung,” ujar Tjokorda.

Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana berharap kantor pajak terus memberikan pendampingan dalam melaksanakan optimalisasi penerimaan pajak daerah, pertukaran data, dan tindak lanjut daftar sasaran pengawasan bersama (DSPB).

"Kami juga berharap mendapat dukungan peningkatan kompetensi SDM, antara lain pendidikan dan pelatihan penilaian PBB Perdesaan dan Perkotaan, pelatihan juru sita, pemeriksa pajak, penggalian potensi, dan pelatihan penilaian aset,” ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.