KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP

Redaksi DDTCNews
Selasa, 03 Februari 2026 | 12.30 WIB
Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP
<p>Ilustrasi.</p>

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur menugaskan Account Representative (AR) untuk melakukan kunjungan guna memverifikasi permohonan wajib pajak yang telah disetujui untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ketentuan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi NPWP, PKP, Objek PBB, serta perincian jenis, dokumen, dan saluran pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

“Salah satu usaha yang dikunjungi adalah wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan kertas, karton, dan bahan percetakan, beralamat di Jalan Plawa No. 45, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Kota Denpasar,” sebut KPP dikutip dari situs DJP, Selasa (3/2/2026).

Account Representative KPP Pratama Denpasar Timur I Gusti Ngurah Oka Wibawa menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi usaha yang sebenarnya di lapangan.

Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan penjelasan terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi setelah wajib pajak resmi dikukuhkan sebagai PKP.

Gusti menegaskan verifikasi lapangan merupakan bagian dari komitmen KPP dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak. Dia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh peraturan perpajakan bagi setiap wajib pajak yang telah berstatus PKP.

“Kami harap wajib pajak makin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankan usaha secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Suriyanto selaku pemilik usaha yang didatangi AR menjelaskan gambaran singkat perihal profil dan aktivitas usahanya. Dia juga lega atas kelancaran proses pengukuhan PKP sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih tenang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.