SELONG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mencatut nama instansi tersebut.
Imbauan ini menyusul beredarnya surat palsu berkop Bapenda Kabupaten Lombok Timur yang meminta wajib pajak membayar ke rekening pribadi. Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin menegaskan surat tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan.
“Kami pastikan surat itu palsu. Bapenda tidak pernah menerbitkan surat yang meminta wajib pajak melakukan pembayaran ke rekening pribadi,” tegasnya, dikutip pada Rabu (12/11/2025).
Surat palsu itu, sambung Muksin, memuat kop resmi Bapenda Lombok Timur lengkap dengan tanda tangan dan stempel. Surat tersebut juga menyebutkan adanya pemeliharaan sistem pajak daerah sehingga masyarakat diarahkan membayar pajak ke rekening pribadi atas nama Wulandari Apriyani cq Bapenda Lombok Tengah.
Pelaku menyebarkan pesan tersebut melalui Whatsapp dan surat fisik dengan alasan sistem SIPDAH (Sistem Informasi Perpajakan Daerah) sedang mengalami gangguan. Terkait dengan modus tersebut, Muksin menekankan agar wajib pajak jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi.
“Ini jelas penipuan. Jangan pernah melakukan transfer pajak ke rekening pribadi atau nomor rekening yang tidak tercantum di sistem resmi Bapenda,” ujar Muksin.
Ia menambahkan seluruh pembayaran pajak daerah hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPDAH pada laman https://sipdah.lomboktimurkab.go.id, Bank NTB Syariah dengan nomor rekening 0022100001012 atas nama Badan Pendapatan Kabupaten Lombok Timur, atau Bank Mandiri dengan nomor rekening 1610016933487.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Lombok Timur juga tidak pernah mengirimkan pesan pribadi melalui aplikasi seperti Whatsapp untuk meminta data atau pembayaran pajak. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui laman resmi Bapenda Kabupaten Lombok.
“Seluruh informasi resmi Bapenda hanya disampaikan melalui website resmi, media sosial terverifikasi, atau surat dengan tanda tangan elektronik yang sah,” jelasnya.
Muksin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau surat yang mengatasnamakan pejabat Bapenda Kabupaten Lombok Timur. Terlebih, apabila pesan tersebut berisi permintaan transfer uang.
“Segera laporkan ke Bapenda atau aparat penegak hukum jika menemukan hal serupa,” tutupnya dilansir insidelombok.id. (dik)
