PROVINSI SUMATERA BARAT

Ada Samsat KiosK, WP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Semudah Pakai ATM

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 14 Mei 2026 | 08.30 WIB
Ada Samsat KiosK, WP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Semudah Pakai ATM
<p>Ilustrasi.</p>

PADANG, DDTCNews - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan layanan baru bernama Samsat KiosK, yakni mesin elektronik yang dilengkapi dengan layar sentuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara mandiri seperti mesin ATM.

Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta mengatakan kehadiran Samsat Kiosk bertujuan memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis, cepat, dan modern. Pada tahap awal, mesin interaktif dan mandiri itu akan dipasang di 9 lokasi strategis.

"Tolong KiosK ini jangan dipasang di kantor-kantor yang bikin serem atau membuat orang malas datang. Tempatkan di area publik yang ramai, tapi tetap menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya, dikutip pada Kamis (14/5/2026).

Gatot menjelaskan inovasi pembayaran pajak kendaraan menggunakan KiosK merupakan upaya moderninsasi pelayanan publik di Sumbar. Dengan layanan yang cepat dan praktis, dia berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB pun meningkat.

Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan akan otomatis mendongkrak penerimaan pajak kendaraan. Hal ini menjadi penting karena pajak merupakan penopang utama pembangunan daerah di Sumbar.

Gatot pun menyampaikan mesin Samsat KiosK akan diperbanyak secara bertahap sehingga bisa dijangkau di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dia juga menginstruksikan agar unit KiosK ditempatkan di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat dan bukan area yang dekat dengan kantor pemda.

"Pelayanan Samsat dengan KiosK ini adalah cara kita menghadirkan kemudahan bagi masyarakat agar mereka benar-benar merasakan pelayanan yang praktis," kata Gatot dilansir topsumbar.co.id.

Tidak hanya itu, dia juga mengusulkan pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan pajak terbaik. Hadiah menarik yang disiapkan cukup beragam antara lain perjalanan umroh, kendaraan, dan logam mulia seperti emas. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.